klik
BREAKING

Saturday, December 13, 2014

Setelah Prancis, Inggris dan Spanyol, Kini Giliran Irlandia Akui Palestina


dakwatuna.com – Dublin. Parlemen Irlandia pada hari Rabu (10/12/2014) mengeluarkan keputusan tidak mengikat yang meminta pemerintah untuk mengakui kedaulatan negara Palestina.

Dengan demikian, parlemen Irlandia berada dalam satu barisan dengan parlemen Prancis, Inggris serta Spanyol yang sudah lebih dulu mendukung pengakuan terhadap negara Palestina. Langkah ini diambil berangkat dari bentuk kekecewaan negara-negara di Eropa terhadap sikap Israel yang selalu gagal dalam mewujdukan perdamaian dengan Palestina.

Keputusan tidak mengikat terhadap pemerintah Irlandia ini berisikan pengakuan secara resmi akan kedaulatan Palestina sesuai dengan kesepakatan 1967, yang menjadikan Al-Quds Timur sebagai ibukotnya. Kesepakatan ini sesuai dengan yang ditetapkan oleh PBB. Parlemen Irlandia berkesimpulan, cara ini merupakan pilihan yang terbaik untuk menjamin tercapainya solusi damai guna mengakhiri perseteruan Israel-Palestina.

Sebelumnya, pemerintah Swedia pada bulan Oktober kemarin, telah secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina. Negara ini menjadi negera Eropa Barat pertama dan negara kedelapan dari Uni Eropa yang mengakui kedaulatan negara Palestina.

Berdasarkan informasi dari Otoritas Palestina, saat ini tercatat sebanyak 135 negara di dunia telah mengakui kedaulatan negara Palestina. (msy/imo/dakwatuna)



Tentang ""

Radio Islami Pertama di Banda Aceh /Radio Keluarga Muslim/ Radio Keluarga yang Edukatif/ Semua ProgramnyaBernuansaIslami Dengan Tagline, Nyaman di HatiMembuka Cakrawala/ MempunyaiVISI : 3N (News, Nasyid dan Nida’) menyampaikan berbagai informasi yang bernilai kepada masyrakat dalam kemasan yang menghibur juga hiburan islami yang mengajak kepada kebaikan baik pribadi, keluarga maupun masyarakat, ini merupakan wujud MISI Syiar Islam.

Post a Comment

klik
 
Copyright © 2013 Radio Seulaweut 91 FM
Design by FBTemplates | BTT