BANDA ACEH - Kasus penyalahgunaan
narkotika dan obat terlarang di Aceh setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Kabid
Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo mengatakan,
pada tahun 2012 terdapat 300 kasus lebih banyak dari pada tahun 2011 lalu.“Pada tahun 2012 lalu, kami berhasil mengungkapkan sekitar 900 kasus penyalagunaan Narkoba, dan mendapatkan lebih kurang 1235 tersangka. Diantaranya 1200 laki-laki, 35 perempuan, 17 Polri, dan ada 5 orang dari TNI.” Demikian yang dikatakan oleh Gustav, saat dihubungi oleh Sanu Firdausi dan Riza Ismail melalui Telepon, pada saat Program Kopi Pagi di Radio Seulaweut 91FM, tadi pagi, pukul 08.05 WIB.
Ia
juga menambahkan bahwa, barang bukti yang diungkap oleh jajaran Polda Aceh
terdiri dari sabu-sabu 3 Kilo 571 gram, Ganja 5.931 ton lebih, heroin 2 gram ,
ekstansi 12 butir, putau 28 gram. Ini merupakan data statistik yang diungkap
pada tahun 2012.
“Semua data tersebut
merupakan hasil dari kerjasama jajaran Polda sendiri, pihak TNI, dan juga masyarakat.”
Sedangkan
pelaku penyalaugunaan benda haram ini, yang paling banyak digunakan oleh mereka
yang berprofesi sebagai wiraswasta. Di samping, penyalahgunaan ini juga
dilakoni oleh mahasiswa, Polri, TNI, Pelajar, Nelayan dan Supir.
Gustav
juga menyebutkan bahwa, wilayah yang memduduki rangking pertama pada kasus ini
di ungkapkan oleh Polres wilayah Langsa 114 kasus. Pada rangking kedua dan tiga
diduduki oleh Banda Aceh (103 kasus) dan Aceh timur (89 kasus). Selain itu,
Aceh Utara dan Aceh Tamiang sebanyak 51 kasus, Pidie dan Lhokseumawe 49 kasus,
Aceh tenggara 41 kasus, Aceh Barat dan Aceh besar masing-masing 27 kasus dan 25
kasus.
Pengungkapan
kasus-kasus tersebut memposisikan Aceh berada pada posisi ke empat Nasional
penggunaan Narkoba dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia.
Kepala Bidang Pencegahan BNNP Aceh, Ir Basri Ali, pada
kesempatan yang sama mengatakan bahwa, penggunaan narkoba di Aceh digambarkan
sebagai “penyakit masyarakat” yang harus di hilangkan.
“Masyarakat harus menolak
kehadiran narkoba di kalangan masyarakat, ketika ada masyarakat mengetahui atau
mencurigai adanya penggunaan narkoba, maka masyarakat jangan takut untuk
melaporkan kepihak yang berwenang.” Demikian yang Barsi katakan tadi pagi (02/02/2013), di Program Kopi
Pagi.
Ia
juga mengatakan, kasus peredaran narkoba di Aceh tidak lagi bermain di daerah perkotaan,
tetapi telah memasuki ke pedesaan yang relatif pengamanan dari pihak berwenang
kurang ketat. Oleh karenanya, ia kembali menegaskan, semua lapisan masyarakat
harus berperan aktif dalam menyikapi masuknya narkoba ke pedesaan. Selain itu,
obat terlarang ini kian hari kian mudah didapat, hingga para pelajar juga mulai
marak menggunakan narkoba.
Di
ujung pembicaraan melalui telepon, Kabang Pencegahan BNNP Aceh mengharapkan,
semua lapisan masyarakat memperhatikan lingkungan agar jauh dari narkoba. Hal
ini dikarenakan narkoba bisa merusak generasi bangsa, khususnya Aceh.
Program
Kopi Pagi merupakan sebuah program di Radio Seulaweut 91FM yang mengudara
disetiap hari Sabtu, pukul 07.30 s.d 09.00 WIB. Dengan tema yang diangkat
setiap pekannya merupakan isu-isu terhangat yang terjadi di Aceh, bahkan di
skala Nasional. [TM. Syahrizal]






Post a Comment