Sejauh ini MPU Aceh memang belum menerima laporan dari aparat keamanan kalau ISIS telah menyusup ke Bumi Serambi Mekkah.
Ibarat wabah, gelombang penolakan terhadap ISIS begitu cepat menyebar. Pemerintah sudah menyatakan bahwa ISIS merupakan organisasi terlarang di Indonesia. Tampuk pimpinan di negeri ini melalui Kementerian Agama juga sudah membuat pernyataan sikap yang mengharamkan bergabung dengan ISIS.
Tgk H Ghazali Mohd Syam sebagai Ketua MPU Aceh mengatakan kepada Serambi : Ajaran ISIS bertentangan dengan undang-undang dan Pancasila. Kekerasan tidak dianjurkan dalam agama Islam, melainkan berdialog dengan baik, baru kemudian dengan tindakan. Islam adalah agama yang mengajarkan lemah lembut, sementara ISIS bersifat radikal. Cara-cara mereka bertentangan dengan syariat Islam.
Dalam pandangan Ghazali, karakter orang Aceh keras namun tidak kasar. Untuk itu, ia berharap yang tidak tahu agar menanyakan kepada yang lebih tahu, dalam hal ini menjadikan ulama sebagai rujukan. Di sisi lain, dirinya meyakini tidak mudah untuk menaklukkan atau memasukkan suatu ideologi ke Aceh karena akidah orang Aceh kuat.
Tidak hanya Aceh, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia memasang radar tinggi terhadap kemunculan ISIS. Bara konflik di negara Timur Tengah memantik tercetusnya ide pembentukan daulah islamiyah di bawah satu khalifah. Tak pelak Indonesia pun menjadi salah satu target pengembangan ideologi yang dinilai Islam garis keras. Namun, banyak organisasi Islam yang tak sepaham, salah satunya FPI.
FPI mensinyalir keberadaan ISIS bisa saja merupakan bagian dari strategi barat sebagai upaya pengalihan isu terhadap pelanggaran kemanusiaan di Palestina. Untuk itulah Muslim mewanti-wanti agar masyarakat tidak terjebak dalam skenario tersebut. Ia juga mengurai risalah Rasulullah bahwa sebuah negeri harus ditopang oleh empat pilar yaitu umara yang adil, ulama yang berilmu, orang kaya yang dermawan, dan doa orang fakir.(rul)







Post a Comment